Berikut adalah peran PGRI dalam menavigasi arah pendidikan Indonesia:
1. Menjaga Kompas Karakter di Era Digital
Di tengah gempuran teknologi dan kecerdasan buatan (AI), arah pendidikan berisiko menjadi mekanis. PGRI memastikan:
-
Filter Ideologi: Memastikan arah pendidikan tetap tegak lurus pada Pancasila dan jati diri bangsa, menjaga siswa dari radikalisme dan degradasi moral di dunia siber.
2. Mengarahkan Guru dari Konsumen Menjadi Produsen Pengetahuan
PGRI mengubah arah gerakan guru agar tidak lagi hanya menunggu instruksi (top-down), melainkan menjadi inovator.
-
Kemandirian Pedagogis: Mendorong arah pendidikan di mana guru memiliki otonomi untuk menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan lokal siswa di daerah masing-masing.
3. Advokasi Arah Kebijakan yang Berkeadilan
PGRI memastikan arah pendidikan nasional tidak meninggalkan mereka yang berada di pinggiran.
-
Pemerataan Kualitas: PGRI menyuarakan agar standar pendidikan yang tinggi dibarengi dengan distribusi sarana dan prasarana yang adil, terutama untuk daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
-
Kesejahteraan sebagai Fondasi: PGRI menegaskan bahwa arah pendidikan yang bermutu mustahil dicapai tanpa arah kesejahteraan guru yang jelas (kepastian status ASN/PPPK dan tunjangan yang layak).
4. Perlindungan Hukum sebagai Jaminan Inovasi
Arah pendidikan yang inovatif hanya lahir dari keberanian. PGRI memberikan payung keamanan:
Tabel: Transformasi Arah Pendidikan Bersama PGRI
| Aspek Pendidikan | Arah Lama (Pasif) | Arah Baru bersama PGRI (Proaktif) |
| Metode Belajar | Hafalan dan administratif. | Berbasis karakter dan penyelesaian masalah. |
| Peran Teknologi | Ancaman pengganti guru. | Akselerator kreativitas guru dan siswa. |
| Posisi Guru | Pelaksana kebijakan. | Penentu kebijakan dan mitra strategis pemerintah. |
| Fokus Organisasi | Seremonial semata. | Perjuangan hak, perlindungan, dan kompetensi. |